Latest News

Syariati Vs Sufi

Selasa, 03 Maret 2009 , Posted by Go Internation at 18.46

Mengapa anda menjadi alergi dengan istilah-istilah yang sebenarnya menjadi khazanah budaya Islam yang perlu dihargai, istilah-istilah atau pemberian nama terhadap sesuatu, peristiwa, keadaan, adalah tidak bertentangan dengan sunnah Rasulullah ….

Rasulullah sendiri menamai kaum yang ikut hijrah adalah kaum AL MUHAJIRIN, sedangkan sang penerima tamu di Madinah, adalah AL ANSHAR. Bagi intelektual yang rajin memperhatikan kejadian, fenomena alam, dan gejala-gejala alam…disebut ULUL ALBAAB ( lihat surat , Ali Imran : 190-191)



Orang-orang atau kaum, yang hidup pada zaman Rasulullah baik yang pernah bertemu maupun tidak bertemu (orang asing, tetapi sudah beriman) disebut SHAHABAH…



Orang-orang yang hidupnya diperuntukkan hanya untuk Allah , disebut kaum rabbany. Orang-orang yang memiliki kelebihan kasyaf (melihat dengan pandangan hatinya) disebut Al muhaddatsun, seperti dalam sebuah hadist Rasulullah:



"Di kalangan ummat-ummat sebelum kalian telah ada Muhaddatsun. Kalaupun ada seorang diantara ummatku yang seperti itu maka dialah Umar bin Khattab" (hadist shahih, Bukhari dari hadist Abu huraiah ,mutafaqqun alaih )



Sebutan-sebutan itu sudah menjadi kebiasaan budaya bangsa-bangsa ketika mereka melihat suatu kaum yang kebiasaannya menggunakan pakaian kulit domba (shuf), maka dengan mudah mereka menyebutnya kaum sufi (kaum yang selalu mengenakan pakaian shuf) dan mereka ini menjalani riyadhah atau latihan kerohanian islam yang dianjurkan Rasulullah. Mereka menjauhkan dari kemewahan dunia, ... memperbanyak dzikir dan mujahadah pada malam hari. Banyak hal yang diperbincangkan oleh mereka soal hati dan rasa kecintaan kepada Allah disamping hukum-hukum syariat (lebih menitik beratkan kepada keihsanan).



Sarjana-sarjana muslim pada masa kejayaan Islam menjuluki kaum yang banyak berkecimpung dalam bidang ilmu hukum (fiqh), orang itu disebut sarjana hukum atau lebih dikenal dengan ulama' fiqih…atau ahli syariat … (syariati)



Ada lagi kaum yang mengikuti pendapat-pendapat ulama / fatwa-fatwa, apakah itu Imam Syafii, Hambali, Hanafi, Wahaby, ... pengikut fatwa itu disebut syafi'iyyah, hanafiyah, hambaliyah, wahabiyah….



Kita tidak bisa menghindari sebutan-sebutan tadi, karena memang itu sangat memudahkan kita untuk mempelajarinya, sehingga kita bisa memahami tahap demi tahap dari mulai hukum yang berhubungan dengan persolan yang real seperti tata cara berwudhu, hukum perkawinan, hukum shalat, sampai kepada hukum rohani, ... seperti, ilmu yang berhubungan akhlak kepada Allah (ihsan) atau disebut ilmu tasawuf, yaitu ilmu yang membahas masalah kedalaman rasa ihsan, ketakwaan, keimanan, dan ketauhidan…..



Sebutan-sebutan itu akan terus berkembang seperti ilmu psikologi, antropologi, ilmu fisika, biologi, ilmu tata hukum negara…dll. Dengan adanya sebutan yang bermacam-macam itu tidak ada alasan orang untuk mengatakan mereka membuat firqah-firqah dan perpecahan…..itulah rahmat sehingga anda mudah mengenali mereka….



Apakah makna syariat, hakikat , makrifat itu ?



Sebenarnya syariat itu tidak bisa dipisahkan dengan hakikat dan makrifat. Karena dibalik syariat itu ada hakikat ….seperti wujud gula tidak bisa dipisah dengan manisnya… Jika ada orang yang memakan gula namun tidak merasakan "manis" maka berarti ada yang salah atas lidah orang itu, ... mungkin sedang sakit (sariawan).

Begitu pula orang yang melakukan shalat, jika dia tidak merasakan apa-apa dalam shalatnya, maka jelas ada yang salah didalam hatinya, ... mungkin hatinya

sedang sakit, sehingga tidak mampu menangkap kelezatan shalat tersebut … Hatinya tertutup karena tidak mendapat sinar ilahy.



Hakikat itu adalah kebenaran atas syariat itu sendiri, misalnya ada nash yang menyatakan bahwa "berpuasalah maka niscaya kalian akan sehat". Kalimat ini adalah teks syariat, yang jika kita melakukan puasa dengan benar, ... dan ternyata kita mendapatkan manfaat dari puasa, seperti merasa badan lebih sehat dari sebelumnya… Dan para pakar menyatakan, bahwa memang puasa itu menyebabkan sehat bagi tubuh manusia maupun mental ….. Hal inilah yang dimaksud dengan hakikat / rahasia dibalik syariat atau firman.



Kalau anda mendapatkan manfaat itu, maka anda adalah orang yang disebut yang mengetahui (atau makrifat atas kebenaran ayat tersebut), bukan mengakui secara intelektual saja akan tetapi mengetahui secara transendental.



Setiap syari'at itu mengandung hakikat dan didalam hakikat itu ada pengetahuan atau makrifat…tidak bisa dipisahkan.



Syariat : membahas aspek dalil atau nash, seperti aqimush shalata wa atuz zakata (dirikanlah shalat dan bayarlah zakat ( An nisa': 77 )



Thariqah : membahas aspek praktis dan kesempurnaannya, bagaimana takbir yang baik, rukuk yang baik, sujud yang baik serta mengatur perjalanan rohani agar tidak menyimpang dari shalat.



Hakikat : membahas aspek ruhiyah, masalah hikmah atau dampak dari pelaksanaan syariat, seperti dalam "inna shalata tanha anil fahsyai wal munkar", sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (Al Ankabut :45), untuk itu bagi orang yang shalat namun ia tidak mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka orang tersebut tidak mendapatkan hakikat dari shalat, sehingga Allah mengkritik peshalat dalam surat Al Maun : 4-6) :



"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) oang-orang yang lalai dari shalatnya, yaitu orang-orang yang berbuat riya"



Ma'rifat : adalah orang yang telah mengalami keadaan shalat tersebut secara transenden, orang yang merasakan manisnya iman, ... orang yang merasakan kelezatan shalat dan orang yang mengetahui tentang Allah (makrifatullah)



Ilmu makrifat adalah ilmu yang membahas masalah sifat, asma, af'al dan dzat Allah.



Dengan demikian sangatlah tidak relevan jika istilah-istilah itu menjadikan ummat berpecahan, ... yang mungkin terjadi adalah, perbedaan pengalaman dalam mejalani syariat tsb. Ada yang merasa bahwa syariat itu memberikan dampak kepada jiwanya sehingga hatinya menjadi damai, ... ada sebagian orang tidak merasakan apa-apa dalam bersyariat, bahkan syariat itu menjadi beban bagi dirinya. Perbedaan itu seharusnya menjadi koreksi bagi kita semua ….benarkah syariat itu.




Baca Juga Artikel Yang Berhubungan



Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar